Berdasarkan SK Rektor Universitas Sebelas Maret No. 735/UN27/PP/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor Nomor 579/UN27/PP/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN)  memutuskan bahwa syarat pengambilan mata kuliah KKN di KRS telah mencapai minimal 105 SKS.

Bagi mahasiswa yang akan melaksanakan KKN pada bulan Januari-Februari 2016 dan telah mencapai 105 SKS dapat menginput mata kuliah KKN pada semester ini