Berdasarkan surat edaran SE No 21 TH 2022 ttg Rekognisi Mata Kuliah Wajib Univ KKN Diberitahukan kepada mahasiswa bahwa rekognisi KKN dari kegiatan MBKM masih dibuka hingga 4 Juli 2022. Berkas pengajuan diserahkan ke UPKKN (Mbak Dwiana K, S.Pd. di Gedung Mawa lt1)

Persyaratan Ajuan Rekognisi KKN dari  Kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

NoNama BerkasSyarat/Pengesahan/Keterangan 
1Surat Ket/Tugas/Rekomendasiyang menerangkan bahwa mahasiswa tersebut adalah peserta kegiatan MBKM 
2Prin out log book siakad MBKM terkait dengan KKN.sekurang-kurangnya 16 kali. Bagian awal berisi perencanaan/koordinasi dengan DPLyang ditunjuk, bagian tengah merupakan pelaksanaan kegiatan, dan bagian akhir berupa evaluasi dan pembuatan luaran/laporan 
3laporan kegiatanKegiatan harus memenuhi unsur pemberdayaan/pendampingan/edukasi kepada masyarakat/komunitas tertentu 
4Video KegiatanDurasi maksimal 5 menit 
5Publikasi artikel pengabdian/Seminar/Press ReleasePilih salah satu. Artikel pengabdian (minimal draft arikel dan atau bukti submit) Seminar (minimal draft arikel LoA dan sertifikat) Press Release di media massa online atau ofline (contoh artikel di kompasiana, Solopos dll) dan atau social media dengan dihastag ke akun UNS official 

menyertakan softcopy berkas dalam bentuk link gdrive open acces