Diinformasikan kepada Dosen Pembimbing Lapangan KKN sehubungan dengan telah selesainya pelaksanaan KKN Era Pandemi Covid Batch 1,2 dan 3, UPKKN menghimbau kepada seluruh DPL untuk mengupload luaran kegiatan KKN pada laman IRIS1103 paling lambat tanggal 30 November 2020 sebagai syarat pencairan remunerasi sebagai DPL di bulan Desember 2020. Ketidaktepatan waktu upload nilai KKN di laman kkn dan laman artikel IRIS1103 akan berakibat pembayaran remunerasi DPL dilakukan pada tahun anggaran 2021. Adapun luaran yang diupload berupa draft artikel/ artikel hasil kegiatan pelaksanaan KKN.

Demikian kami sampaikan harap menjadi perhatian