Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) No.1480/UN27/HK/2020 tentang Kewaspadaan Dini, Kesiapsiagaan serta Tindakan Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Sebelas Maret serta hasil Rapat Koordinasi Pimpinan Universitas tanggal 15 Maret 2020, maka Unit Pengelola KKN LPPM UNS memutuskan:

  1. Konsultasi SPJ KKN periode Januari-Februari 2020 dilakukan secara online dengan urutan memperioritaskan kelompok KKN yang belum  konsultasi yaitu KKN kemitraan luar jawa dan KKN kemitraan Jawa. Komunikasi  untuk mendukung kelancaran kegiatan konsultasi online dilakukan dengan menggunakan Whatss App Group. Jadwal konsultasi bagi kelompok KKN yang belum di Acc dilakukan secara begilir (Mengisi Formulir pada Link Berikut, jadwal akan disampaikan melalui website serta konfirmasi melalui pesan WA )
  2. Melakukan peninjauan terkai seleksi KKN kemitraan periode Juli – Agustus 2020 antara lain:
  • Pengumpulan proposal KKN kemitraan maksimal tanggal 24 Maret 2020 pukul 23.59 WIB melalui google drive. Masing-masing perwakilan kelompok mahasiswa dimohon menyerahkan email @student.uns.ac.id (pendataan dilakukan melalui Whatss App Group Calon KKN Kemitraan dan mengisi pada link berikut). Kebijakan ini diambil agar pada saatnya kegiatan KKN fix bisa dilaksanakan pada periode Juli-Agustus, UPKKN telah memiliki data KKN kemitraan yang valid guna penentuan kuota KKN regular serta runtutan kegiatan KKN lainnya (pembekalan mahasiswa, pembekalan DPL, dst).
  • Seleksi proposal direncanakan tanggal 30-31 Maret 2020 dengan menggunakan google meet untuk presentasi dan dilakukan penilaian secara langsung, apabila kondisi sudah lebih baik bisa dilakukan secara tatap muka di UPKKN dimana per kelompok diwakili oleh 1 mahasiswa untuk presentasi.
  • Konten proposal yang dikumpulkan meliputi proposal sesuai format disertai lampiran 1,2,6 dan lampiran 7 (Lampiran 3,4,5 disusulkan setelah kondisi normal)
  • Dalam rangka mendukung kebijakan lockdown Covid-19, mahasiswa tidak diperkenankan mengurus perizinan KKN ke luar daerah. UPKKN selama masa lockdown tidak melayani pengurusan izin kegiatan KKN.
  • Pengumuman akan senantiasa diupdate dengan melihat perkembangan kondisi melalui website UPKKN serta melalui grup Whatss App yang telah terbentuk.

Demikian agar menjadi perhatian semuanya.

Kepala UPKKN LPPM UNS