Diinformasikan kepada seluruh peserta KKN Januari-Februari 2020, penarikan KKN dilakukan secara serentak pada tanggal 27 Februari 2020. Kepada seluruh mahasiswa yang telah selesai melaksanakan KKN dihimbau untuk segera kembali ke kampus UNS setelah acara penarikan di lokasi KKN. Bagi Tim KKN Kemitraan, batas toleransi kepulangan tim kemitraan adalah H+2 dari tanggal resmi penarikan KKN. Bagi tim kemitraan yang kembali ke UNS lebih dari tanggal yang telah ditentukan wajib melapor kepada Korbid KKN Kemitraan Bapak Eksa 085642141372
Untuk menjadi perhatian, ketua Tim Kemitraan wajib melaporkan data anggota yang tidak kembali ke kampus UNS pasca penarikan dengan melampirkan fotocopy KTP anggota.
Setelah kembali ke UNS, tim kkn segera menyusun laporan akhir KKN dan mengumpulkan laporan KKN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Demikian kami sampaikan , harap menjadi perhatian.