MEKANISME PELAPORAN ANGGARAN MONITORING DAN EVALUASI DPL SELAMA DI LOKASI KKN
- DOSEN PEMBIMBING LAPANGAN WAJIB MEMBUAT SPJ PERJALANAN (DENGAN DOKUMENTASI BUKTI PERJALANAN ) *DILAMPIRKAN.
- SPJ BIAYA PERJALANAN DINAS SELAMA KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI BERUPA UANG HARIAN PERJALANAN DINAS.
- UNTUK KEMITRAAN LUAR JAWA MELAMPIRKAN JUGA E-TIKET DAN BOARDINGPASS SEBAGAI BUKTI PERJALANAN MONITORING DAN EVALUASI.
- ASUMSI JUMLAH PERJALANAN
- KEMITRAAN LUAR JAWA (MINIMAL 1X )
- KEMITRAAN JAWA ( MINIMAL 2X)
- BERBASIS LOKASI ( JAWA TENGAH DAN JAWA TIMUR 5X KUNJUNGAN)
SPJ PELAPORAN KEGIATAN (Dilampirkan dalam laporan)
(UPLOAD JADI SATU FILE PDF) (FILE DAPAT DI UNDUH PADA LINK BERIKUT)
- SCAN SK DPL (Dapat di Unduh)
- SPPD MONITORING
- KWITANSI LUMSUM DAN SPBY (SATU KALI KUNJUNGAN )