Diinformasikan kepada mahasiswa calon peserta KKN periode Juli-Agustus 2017, berdasarkan hasil rapat evaluasi TIM UPKKN, maka diputuskan bahwa ketentuan Dosen Pembimbing Lapangan KKN adalah Dosen UNS yang belum membimbing KKN selama  3x penerjunan KKN berturut-turut. Bagi DPL yang telah membimbing KKN  3x berturut-turut maka tidak dapat membimbing KKN pada periode Juli-Agustus 2017 dan akan digantikan oleh DPL lain yang telah mengikuti TOT  KKN dan belum membimbing KKN. Ketentuan selengkapnya tentang panduan KKN berbasis lokasi maupun KKN berbasis Kemitraan bisa didownload di menu UNDUH.

Demikian kami sampaikan.