Bagi mahasiswa KKN yang mengalami kecelakaan diri, kecelakaan kerja dan terserang 7 macam penyakit ( Demam Berdarah, Malaria, Typus, Kolera, Disentri, Tuberkulosis, Cacar Air) di lokasi KKN, berikut ini tata cara pengajuan klaim Asuransi untuk mendapatkan santunan biaya pengobatan:

1. Mengajuan permohonan pengajuan klaim asuransi dengan mengisi formulir pengajuan klaim asuransi berikut ini. Formulir di cetak dan diisi tulis tangan oleh pasien yang mengajukan klaim.

2. Menyertakan dokumen-dokumen umum meliputi foto copy karmas, surat keterangan diagnosa dokter dan kuitansi berobat/rawat inap.

3. Berkas disusun dalam satu map dan diajukan ke UPKKN

Untuk keterangan lebih lanjut, berikut ini informasi terkait asuransi KKN:

1. Prosedur Klaim Asuransi

2. Manfaat Polis Asuransi Kecelakaan Diri KKN UNS